Prasasti di Rumah Rosnawati Simbol Kebersamaan TMMD ke-129

BONE – Di halaman depan rumah Ibu Rosnawati (51) di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, sebuah lempeng prasasti mulai dipersiapkan sebagai tanda bahwa hunian keluarga tersebut telah mengalami perubahan.

Pembuatan prasasti menjadi tahapan akhir penyelesaian pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang termasuk sasaran fisik TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone, dengan nama penerima manfaat dan identitas kegiatan diabadikan pada lempeng tersebut.

Pada Rabu (5/8/2026), personel Satgas TMMD mengerjakan pembuatan prasasti sebelum rumah itu memasuki tahap akhir penyempurnaan, menandai hampir selesainya seluruh pekerjaan fisik.

Bagi warga setempat, prasasti memegang makna lebih dari sekadar identitas bangunan; ia dipandang sebagai simbol kebersamaan yang telah menghadirkan perubahan nyata bagi keluarga yang sebelumnya hidup serba terbatas.

Rumah yang kini berdiri kokoh memberi rasa aman bagi penghuninya dan sekaligus menjadi bukti pentingnya gotong royong dalam meningkatkan kesejahteraan desa.(Red/Ns).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *