Prasasti Resmi Catat Rumah Hasil RTLH di Mallusetasi

BONE – Di Desa Mallusetasi, pemasangan prasasti menjadi langkah resmi mengabadikan lahirnya rumah baru milik Rosnawati sebagai bagian dari dokumentasi pembangunan desa.

Prasasti dipasang ketika pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) hampir selesai, sehingga menjadi identitas permanen bahwa rumah itu dibangun melalui pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.

Pemasangan dan penyelesaian akhir sasaran fisik di Desa Mallusetasi dilakukan oleh personel Satgas TMMD pada Rabu (5/8/2026), menuntaskan seluruh proses pembangunan yang sebelumnya dikerjakan secara bertahap bersama masyarakat.

Prasasti ini menjadi arsip yang memberi nilai dokumentasi bagi desa, agar generasi berikutnya mengetahui bahwa rumah tersebut merupakan hasil sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan warga.

Keberadaan prasasti memperkuat pesan bahwa pembangunan tidak berhenti saat bangunan berdiri, melainkan perlu meninggalkan catatan yang menginspirasi semangat kebersamaan di masa mendatang.(Red/Ns).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *