Prasasti Jadi Bukti Rumah Rosmina Masuk Sasaran RTLH TMMD ke-129

BONE – Sebuah prasasti kini terpasang di rumah Ibu Rosmina di permukiman Desa Tunreng Tellue sebagai tanda bahwa rumah tersebut merupakan titik ketiga sasaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.

Personel Satgas TMMD ke-129 menangani pembuatan prasasti ini sebagai bagian dari rangkaian pekerjaan pada sasaran tersebut. Prasasti memberikan identitas pada lokasi pembangunan.

Pemasangan dilakukan pada Selasa (11/08/2026) langsung di rumah Ibu Rosmina. Dengan pengerjaan di lokasi, selain menghasilkan perbaikan fisik, satgas juga meninggalkan sebuah penanda yang dapat terlihat di masa depan.

Warga menyebut adanya prasasti memudahkan catatan karena menampilkan nama sasaran, lokasi, dan pelaksanaan kegiatan yang telah dilakukan.

Catatan itu menjadi bagian dari perjalanan rumah warga selama pelaksanaan TMMD ke-129. Setelah pekerjaan rampung, prasasti akan tetap berada di lokasi sebagai penanda sejarah pembangunan di Desa Tunreng Tellue.(Red/Js).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *