BONE – Bangunan yang bakal dipakai setiap hari kerap kehilangan jejak pembangunannya; untuk itu pemasangan prasasti pada rumah Rosnawati di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone dianggap penting sebagai penanda akhir pekerjaan fisik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Di lokasi tersebut, personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone melanjutkan spembuatan prasasti pada Selasa (11/08/2026). Pekerjaan dilakukan pada rumah yang menjadi salah satu sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129.
Prasasti tak memerlukan format rumit untuk menjalankan fungsinya. Tetapi dengan keberadaannya, lokasi pembangunan mempunyai tanda pengenal yang bisa dikenali setelah semua kegiatan selesai. Nama sasaran dan kegiatan yang dilaksanakan menjadi catatan yang melekat pada bangunan tersebut.
Bagi Rosnawati, rumah itu menandai berakhirnya pekerjaan fisik. Sedangkan bagi masyarakat sekitar, prasasti memberikan informasi mengenai kegiatan yang pernah berlangsung di Desa Mallusetasi.
Pekerjaan itu pada akhirnya bukan hanya tentang menyelesaikan bagian fisik sebuah rumah. Ada catatan yang sengaja ditinggalkan agar perubahan yang terjadi di lokasi tersebut tetap dapat dikenali setelah aktivitas TMMD ke-129 berakhir.(Red/Cn).















Leave a Reply