Prasasti Resmi Dipasang di Rumah Penerima RTLH TMMD ke-129

BONE – Di rumah milik Bapak Bella di Desa Pattuku kini terdapat prasasti yang menandai keterkaitan bangunan itu dengan program TMMD ke-129.

Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone menyelesaikan pembuatan prasasti di Desa Pattuku, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone pada Rabu (12/08/2026).

Pemasangan penanda tersebut menjadi tanda bahwa pembangunan rumah yang tercatat sebagai sasaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah mencapai tahap akhir dari rangkaian pekerjaan.

Prasasti dipasang sebagai identitas pelaksanaan pembangunan dan memberikan keterangan mengenai rumah yang menjadi penerima manfaat kegiatan itu.

Adanya penanda permanen memudahkan masyarakat untuk mengetahui bahwa rumah tersebut termasuk sasaran RTLH pada pelaksanaan TMMD ke-129.

Keberlanjutan tanda sederhana itu di lokasi akan menjadi catatan fisik yang mengingatkan perubahan hunian warga serta menyimpan jejak pelaksanaan pembangunan di Desa Pattuku.(Red/Js)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *