Palangka Raya – Tim Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kodam XXII/Tambun Bungai melaksanakan pembasahan dan pendinginan lahan di wilayah Kelurahan Marang, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan pembasahan dilakukan dengan menyemprotkan air secara menyeluruh pada area yang sebelumnya terdampak kebakaran. Langkah tersebut bertujuan memastikan bara maupun titik panas yang masih tersisa benar-benar padam serta mencegah api kembali muncul dan meluas.

Personel di lapangan secara intensif menyisir area terdampak dan melakukan pendinginan pada titik-titik yang dinilai masih berpotensi menimbulkan kebakaran kembali. Upaya ini menjadi bagian penting dalam penanganan Karhutla, khususnya pada kondisi lahan yang kering dan mudah terbakar.
Keterlibatan Tim Penanganan Karhutla Kodam XXII/TB merupakan bentuk kesiapsiagaan dan komitmen TNI AD dalam mendukung pemerintah daerah serta unsur terkait dalam penanggulangan Karhutla di wilayah Kalimantan Tengah. Penanganan dilakukan secara berkelanjutan untuk meminimalkan dampak kebakaran terhadap masyarakat dan lingkungan.
Kodam XXII/Tambun Bungai juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan, tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.












Leave a Reply