ACEH SINGKIL – Pembangunan Jembatan Perintis yang menghubungkan Desa Cibubukan dan Desa Serasah kembali dilanjutkan di Desa Serasah, Rabu (7/10/2026), melibatkan personel Kodim 0109/Aceh Singkil, Yon TP 957/LU, dan masyarakat.
Fokus kerja hari itu mencakup perakitan dan pemasangan tupai-tupai tiang pilon tepi jauh serta kegiatan pemerataan tanah di area sekitar jembatan untuk mendukung kesiapan lokasi dan tahapan konstruksi berikutnya.
Sejak pagi, pembagian tugas di lapangan memperlihatkan sebagian petugas dan warga merakit komponen tupai-tupai tiang pilon, sementara kelompok lain memasang komponen pada bagian tiang pilon tepi jauh.
Pemerataan tanah juga dilaksanakan di sekeliling lokasi jembatan untuk menata area kerja serta memudahkan pergerakan personel dan material sepanjang proses pembangunan berlangsung.
Setiap pekerjaan dilakukan memperhatikan kebutuhan teknis di lapangan; perakitan dan pemasangan komponen tiang pilon dilakukan secara bertahap, demikian pula pemerataan tanah yang menyesuaikan kondisi area pembangunan.
Keterlibatan masyarakat menunjukkan semangat gotong royong; personel Kodim 0109/Aceh Singkil dan Yon TP 957/LU bekerja bersama warga menyelesaikan pekerjaan yang dibutuhkan di lokasi.
Bagi masyarakat Desa Cibubukan dan Desa Serasah, jembatan ini diharapkan mempermudah mobilitas sehari-hari, mendukung pengangkutan hasil pertanian dan perkebunan, serta memudahkan akses ke fasilitas pelayanan.
Sinergi TNI dan masyarakat terus menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran pembangunan; koordinasi dan pembagian tugas di lapangan memastikan setiap tahapan dikerjakan sesuai kebutuhan konstruksi.
Pembangunan Jembatan Perintis ini tidak semata-mata soal struktur fisik, melainkan juga berkaitan dengan kebutuhan masyarakat akan akses penghubung yang lebih mudah sehingga setiap progres merupakan bagian membuka konektivitas kedua desa.
Dengan berlanjutnya perakitan dan pemasangan komponen tiang pilon serta pemerataan area pembangunan, Jembatan Perintis Cibubukan-Serasah diharapkan semakin mendekati tahap penyelesaian dan nantinya memberi manfaat bagi masyarakat kedua desa serta wilayah sekitarnya.(Pr012).























