SIMEULUE – Penggunaan api untuk membersihkan lahan dapat berpotensi menjadi ancaman bila tidak terkendali, peringatan yang dilontarkan Koptu Apriandi, Babinsa Koramil 06/Teluk Dalam, Kodim 0115/Simeulue, kepada warga Desa Babussalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Simeulue pada Rabu (7/10/2026).
Peringatan tersebut disampaikan ketika Koptu Apriandi melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama warga binaan, yang juga digunakan untuk mempererat hubungan dan memantau kondisi wilayah.
Ia menyatakan bahwa kebakaran sering bermula dari aktivitas sederhana di lahan yang kemudian sulit dikendalikan, dan menekankan pentingnya memperhatikan kondisi lingkungan serta arah angin karena dapat mempercepat penyebaran api jika pembakaran tidak aman.
“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apabila akan membuka atau membersihkan lahan, hendaknya dilakukan dengan cara yang aman dan tidak menggunakan metode pembakaran,” imbau Koptu Apriandi.
Koptu Apriandi mengajak warga untuk turut menjaga kelestarian alam di sekitar tempat tinggal mereka, selain memperhatikan aspek keamanan lingkungan.
Menurutnya, pencegahan itu harus dimulai dari tingkat warga karena masyarakat merupakan pihak yang paling dekat dengan aktivitas membuka dan membersihkan lahan.
Ia mengingatkan bahwa kebakaran bisa merusak vegetasi dan ekosistem, sementara asapnya dapat mengganggu aktivitas warga, menurunkan kualitas udara, dan berdampak pada kesehatan masyarakat. (Pr012).























