TAPIN – Kebakaran hutan dan lahan melanda dua desa di Kabupaten Tapin pada Senin (19/10/2026), dengan luas terbakar sekitar 3 hektare di Desa Baringin A, Kecamatan Candi Laras Selatan (CLS) dan 0,5 hektare di Desa Pandahan, Kecamatan Tapin Tengah.
Penanggulangan api melibatkan kolaborasi TNI-Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tapin, serta relawan pemadam kebakaran. Kodim 1010/Tapin turut mendukung operasi dengan mengerahkan satu unit armada pemadam kebakaran.
Dandim 1010/Tapin melalui Pasiops Kapten Inf Asep mengatakan kehadiran Babinsa di lokasi merupakan bagian dari dukungan terhadap BPBD dalam penanganan karhutla, sambil memelihara koordinasi dengan unsur terkait di lapangan.
“Babinsa membantu BPBD bersama unsur gabungan dan relawan agar penanganan karhutla berjalan optimal. Meski api telah berhasil dipadamkan, kewaspadaan harus tetap dijaga untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api,” ujarnya.
Ia pun mengajak warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada petugas jika menemukan kebakaran.
Penanganan di lapangan melibatkan personel Posko BPBD Kabupaten Tapin, tim Posko Kecamatan Tapin Tengah dari TNI-Polri, dan lima unit armada relawan BPK. Relawan yang turut serta antara lain BPK Al Aman Kepayang Desa Pandahan, PMK Bapara, PMK Darul, dan PMK Musthafa Kulur.
Dengan kerja sama lintas unsur tersebut, api berhasil dipadamkan di kedua lokasi. Pemantauan terus dilakukan untuk mengantisipasi potensi kemunculan titik api kembali pada area terdampak.
Kodim 1010/Tapin menyatakan akan terus mendukung penanganan karhutla melalui perbantuan personel dan sarana sesuai kebutuhan serta koordinasi dengan BPBD dan unsur terkait di lapangan.(1010).























