SIMEULUE – Pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan dapat memicu kebakaran yang meluas apabila api tidak terkendali. Untuk mengantisipasi risiko tersebut, Koptu Apriandi, Babinsa Koramil 06/Teluk Dalam, Kodim 0115/Simeulue, mengingatkan warga Desa Babussalam, Kecamatan Teluk Dalam, agar tidak membakar hutan maupun lahan secara sembarangan.
Imbauan itu disampaikan melalui komunikasi sosial (Komsos) bersama warga binaan pada 31 Oktober 2026. Dalam pertemuan tersebut, Babinsa menekankan pentingnya kehati-hatian saat mengelola lahan serta kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan.
“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apabila akan membuka atau membersihkan lahan, hendaknya dilakukan dengan cara yang aman dan tidak menggunakan metode pembakaran,” imbau Koptu Apriandi.
Ia menjelaskan, api yang digunakan untuk membersihkan lahan dapat dengan mudah menyebar jika kondisi lingkungan dan arah angin tidak diperhitungkan. Karena itu, masyarakat diharapkan memilih cara yang lebih aman dan tidak berisiko memicu kebakaran.
Dampak karhutla tidak hanya merusak vegetasi dan ekosistem. Asap yang ditimbulkan juga dapat menurunkan kualitas udara, mengganggu kesehatan, serta menghambat aktivitas warga di sekitar lokasi kebakaran.
Melalui Komsos tersebut, Koptu Apriandi mengajak masyarakat menjadikan pencegahan sebagai tanggung jawab bersama. Kesadaran untuk tidak membakar lahan sembarangan menjadi langkah penting dalam menekan risiko karhutla di wilayah Teluk Dalam.(0115).






















