Kapuas – Babinsa Koramil 1011-08/Mentangai bersama instansi terkait melaksanakan pemadaman dan pembasahan di lokasi terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Mentangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Sabtu (19/9/2026).
Upaya pemadaman dilakukan secara bersama-sama dengan menyisir area yang masih terdapat titik api maupun kepulan asap. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan pembasahan dan pendinginan pada lahan guna memastikan bara api benar-benar padam serta mencegah munculnya kembali titik api.
Dalam pelaksanaannya, Babinsa bersama unsur terkait terus mengedepankan koordinasi dan kerja sama di lapangan. Kondisi lahan yang rawan terbakar membutuhkan penanganan secara cepat dan berkelanjutan agar kebakaran tidak meluas ke kawasan lain serta dampak kabut asap dapat diminimalkan.
Koramil 1011-08/Mentangai juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan pembakaran lahan maupun aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Sinergi TNI, instansi terkait, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat upaya penanggulangan Karhutla serta menjaga wilayah Kecamatan Mentangai tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
















