Kapuas – Pangdam XXII/Tambun Bungai, Mayjen TNI Zainul Arifin, S.A.P., M.Sc., menghadiri kegiatan Arahan Tanggap Darurat Karhutla oleh Menteri Kehutanan di Kabupaten Kapuas yang dilaksanakan di BPBD Kabupaten Kapuas, Selasa (22/9).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, M.A., Ph.D., Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, Bupati Kapuas H. Wiyatno, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Kapuas.
Turut hadir mendampingi Pangdam, Asops Kasdam XXII/Tambun Bungai adalah Kolonel Inf Danang Prasetyo Wibowo, M.I.Pol, Kapendam XXII/Tambun Bungai Letkol Arh Dodo Sahata Simanulang, S.I.P., dan Dandim 1011/Kapuas Letkol Inf Deky Febrianto, S.Hub.Int., M.H.I.

Dalam arahannya, Bupati Kapuas menyampaikan bahwa Kabupaten Kapuas memiliki luas wilayah lebih dari 17.000 kilometer persegi dengan dominasi kawasan hutan yang luas, sehingga proses pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi tidak mudah dan membutuhkan penanganan ekstra.
Dari sisi sarana dan prasarana pemadaman dinilai cukup memadai, dan saat ini tengah dikaji penambahan sejumlah titik sumur bor di wilayah rawan Karhutla. Selain itu, telah disiagakan 9 Pos Lapangan di 9 Kecamatan sebagai pusat koordinasi.
Kepala BNPB menyampaikan bahwa Bupati adalah Kasatgas Karhutla, Dandim dan Kapolres sebagai Wakilnya, serta Kalaksa adalah Kepala BPBD. Perlu ditetapkan satu lokasi sebagai Posko Utama penanggulangan Karhutla. Kebutuhan dalam penanganan Karhutla agar dilaporkan sesuai kebutuhan di lapangan.
Sementara itu, dalam arahannya Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni menekankan beberapa hal bahwa setiap tugas penanganan Karhutla mesti dieksekusi dengan optimal dan penuh tanggung jawab. Semua harus optimis Karhutla akan dapat diatasi. Saat hadir di sini pada waktu yang lalu tercatat 39 hotspot, dan saat ini turun menjadi 16 hotspot.
Pada kesempatan tersebut Pangdam XXII/Tambun Bungai menegaskan bahwa penanganan Karhutla di Kalimantan Tengah membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat antara TNI, Polri, pemerintah daerah, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan melalui sinkronisasi data cuaca, penentuan wilayah prioritas, dukungan logistik, dan edukasi kepada masyarakat.




















