KUTAI TIMUR – Kebakaran hutan dan lahan tercatat di kawasan BPUTK, Desa Pinang Raya, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur pada Selasa (22/9/2026) yang menghanguskan sekitar 0,5 hektare lahan.
Pemadaman dilakukan sejak pukul 14.37 hingga 17.15 WITA dibantu dua unit mobil pemadam sehingga api tidak meluas.
Titik kejadian berada pada koordinat 0,1494055° LU dan 117,507736° BT. Berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran warga, namun penyebab pastinya masih didalami.
Personel yang terlibat meliputi satu personel Koramil 0909-01/Sangatta, tiga personel Yon TP, satu personel Polsek, dua personel BKO Brimob Samarinda, empat personel BPBD, satu personel MPA, serta satu personel LKK.
Pemadaman mendapat dukungan satu unit Damkar Yon TP 879/RC dan satu unit Damkar Rangga Sangatta Selatan. Setelah api padam, petugas mengimbau masyarakat tidak membakar lahan sembarangan dan segera melapor bila menemukan titik api atau aktivitas yang dapat memicu Karhutla.
Tindakan ini bagian dari penanganan bersama guna mencegah meluasnya kebakaran serta menjaga keamanan dan lingkungan di Kecamatan Sangatta Selatan.(0909).




















