TAPIN – Kodim 1010/Tapin hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti berkekuatan hukum tetap periode Juli hingga September 2026 untuk mendukung penegakan hukum di Kabupaten Tapin.
Pelaksanaan kegiatan bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapin, Jalan R. Soeprapto No. 1, Kelurahan Rantau Kiwa, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, pada Kamis (8/10/2026).
Pasi Pers Kapten Heri mewakili Kodim 1010/Tapin. Turut hadir perwakilan Kejaksaan Negeri Tapin, BNN, Polres Tapin, Rumah Tahanan Negara Kabupaten Tapin, serta Pengadilan Negeri Tapin.
Kapten Heri mengatakan kehadiran Kodim merupakan bentuk dukungan TNI terhadap upaya penegakan hukum sekaligus penguatan sinergi dengan instansi terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Tapin.
“Kami dari jajaran Kodim 1010/Tapin sangat mengapresiasi langkah ini. Pemusnahan barang bukti bukan hanya bagian dari proses hukum, tetapi juga menunjukkan keseriusan bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan masyarakat dari bahaya narkotika maupun tindak pidana lainnya,” ujar Kapten Heri.
Barang bukti yang dimusnahkan pada kesempatan itu merupakan barang bukti dari perkara yang telah memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Tapin, Habib, menjelaskan bahwa pemusnahan dilaksanakan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku setelah seluruh proses hukumnya selesai.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain berasal dari 22 perkara narkotika, berupa sabu dengan berat total 18,78 gram dan ekstasi seberat 0,35 gram.
Selain itu, ada 7 perkara berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1) dengan barang bukti 1 bilah senjata tajam, serta barang bukti lainnya dari 22 perkara dan 1 perkara tindak pidana ringan.
Kapten Heri menegaskan pemberantasan tindak pidana, khususnya narkotika, membutuhkan keterlibatan dan sinergi seluruh pihak serta dukungan masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum, terutama penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang dapat merusak generasi penerus. Kodim 1010/Tapin siap terus bersinergi dengan seluruh pihak untuk menjaga Tapin tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.
Pemusnahan barang bukti berlangsung tertib dan disaksikan instansi terkait, sebagai bagian dari penegakan hukum sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Tapin. (1010)























