KUTAI TIMUR – Sertu Bambang S., Babinsa Desa Sepaso Selatan dari Koramil 0909-06/Bengalon, menghadiri sosialisasi pencegahan gratifikasi, suap dan konflik kepentingan di Aula Kantor Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur pada Kamis (8/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA itu diikuti unsur pemerintahan desa dan berbagai elemen masyarakat guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran bersama mengenai pentingnya pencegahan gratifikasi, suap, serta konflik kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Hadir antara lain Kepala Desa Sepaso Selatan Sadaruddin, Ketua BPD Parnawati, Babinsa Sertu Bambang S., anggota BPD, lembaga adat, staf desa, Ketua Dusun I, II, III dan IV, para Ketua RT, Karang Taruna serta anggota PKK.
Rangkaian acara mencakup pembukaan, doa, menyanyikan Indonesia Raya dan Mars Kutai Timur, dilanjutkan sambutan, penyampaian materi, serta sesi tanya jawab yang memberi pemahaman terkait pentingnya integritas, transparansi, dan profesionalitas dalam tugas pemerintahan desa dan pelayanan publik.
Kehadiran Sertu Bambang S. dipandang sebagai bentuk dukungan Babinsa terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus memperkuat komunikasi dan sinergi antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat demi tata kelola yang tertib dan berintegritas.
Acara ditutup setelah sesi tanya jawab dan berlangsung aman, tertib serta lancar.(0909).























