KUTAI TIMUR – Kebakaran lahan dan semak di Jalan Guru Besar RT 34, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, berhasil dipadamkan pada Kamis (29/10/2026) sore; luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai setengah hektare.
Api terlihat sekitar pukul 17.00 WITA di area yang termasuk wilayah teritorial Koramil 0909-01/Sangatta, Kodim 0909/Kutai Timur. Menindaklanjuti hal tersebut, personel gabungan dari Babinsa, Polres, Brimob, BPBD, Yonif TP, TNI AL/Lanal, Satpol PP, Masyarakat Peduli Api (MPA) Kecamatan, serta warga setempat segera melakukan pemadaman.
Pengerahan bantuan meliputi satu unit mobil pemadam kebakaran posko, dua unit mobil suplai air BPBD, dan satu unit mobil suplai air dari Lanal. Karena koordinasi cepat antar unsur, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.15 WITA.
Usai pemadaman, petugas melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara yang berpotensi memicu kebakaran susulan. Kegiatan pendinginan dilakukan menyeluruh di lokasi terdampak.
Tim Karhutla Kecamatan Sangatta Utara juga disiagakan di posko untuk mengantisipasi munculnya titik api baru. Kesiapsiagaan dan kerja sama lintas instansi bersama masyarakat menjadi langkah penting untuk mencegah kebakaran meluas serta menjaga keselamatan warga dan lingkungan di Kabupaten Kutai Timur.(0909).






















