KUTAI TIMUR – Babinsa Desa Manunggal Jaya, Koptu Tutut Muji, menghadiri mediasi sengketa lahan antar kelompok tani di wilayah Desa Manunggal Jaya SP5, Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur, Kamis (17/9/2026).
Mediasi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA digelar dengan tujuan mencari solusi permasalahan lahan melalui musyawarah. Pertemuan dihadiri Pemerintah Desa Manunggal Jaya, aparat kewilayahan, UPTD KPHP Bengalon, serta perwakilan kelompok tani yang bersengketa.
Orang-orang yang hadir pada mediasi antara lain Kepala Desa Manunggal Jaya Marino, Babinsa Koptu Tutut Muji, Tim UPTD KPHP Bengalon Adi Wibowo, serta para ketua dan perwakilan anggota kelompok tani. Kelompok yang mengikuti mediasi yakni Kelompok Tani Pulau Himba dipimpin Rusdi; Kelompok Tani Hutan Nala Dewa dipimpin Ibad; Kelompok Tani Hutan Nala Raja dipimpin Yus; Kelompok Tani Pelangi Nusantara dipimpin Yadi dan diwakili Arifin; serta Kelompok Tani Hutan Makanying Tiga dipimpin Faisal.
Pada sesi mediasi, tiap pihak menyampaikan persoalan dan membawa data keanggotaan serta penjelasan terkait lahan yang disengketakan. Salah satu poin kesepakatan menyebutkan bahwa setiap ketua kelompok tani wajib melakukan inventarisasi dan pendataan ulang anggota agar tidak terjadi pencatatan ganda anggota pada dua kelompok.
Apabila ditemukan anggota yang terdaftar pada dua kelompok, para ketua kelompok tani akan berkoordinasi untuk menetapkan keanggotaan yang bersangkutan secara jelas pada salah satu kelompok. Setelah data dinyatakan lengkap dan tidak tumpang tindih, UPTD KPHP Bengalon siap membantu proses pengurusan administrasi dan penyuratan.
Pemerintah Desa Manunggal Jaya menyatakan akan terus menjalankan peran mediasi dan memfasilitasi komunikasi antarkelompok tani. Babinsa mengimbau agar penyelesaian masalah dilakukan melalui musyawarah serta koordinasi yang baik.
Koptu Tutut Muji juga mengingatkan agar sengketa lahan tidak berkembang menjadi persoalan yang menyangkut suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), mengingat kelompok tani di wilayah tersebut terdiri dari masyarakat dengan latar belakang etnis, suku, dan agama yang beragam.
“Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan dengan komunikasi dan koordinasi yang baik. Jangan sampai persoalan yang ada berkembang menjadi masalah yang menyangkut SARA. Libatkan pemerintah desa dan aparat kewilayahan dalam setiap penyelesaian permasalahan agar dapat dicari jalan keluar yang terbaik,” pesan Babinsa.
(0909).












Leave a Reply