SUKOHARJO – Penutupan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0726/Sukoharjo pada Kamis (13/08/2026) mengangkat amanat soal pemanfaatan dan pemeliharaan hasil pembangunan kepada warga desa.
Irdam IV/Diponegoro Brigjen TNI Denny Marantika, M.Han., selaku inspektur upacara, membacakan amanat Kepala Staf Angkatan Darat di lapangan Desa Parangjoro. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat selama pelaksanaan kegiatan selama satu bulan.
Penutupan secara simbolis ditandai dengan pelepasan tanda peserta serta penyerahan kembali alat kerja kepada perwakilan aparat TNI, Polri, dan Linmas yang bertugas dalam kegiatan tersebut.
TMMD Reguler Ke-129 dilaksanakan untuk mempercepat pembangunan di kawasan perdesaan. Hasil yang telah dikerjakan diharapkan memberikan manfaat kepada masyarakat dan membantu kelancaran roda perekonomian lokal di Kabupaten Sukoharjo.
Program tersebut kini selesai. Tantangan berikutnya adalah menjaga agar hasil pembangunan tetap memberi manfaat, serta memastikan pesan tentang pemeliharaan dan gotong royong terus dipegang setelah TMMD berakhir.















Leave a Reply