KUTAI TIMUR – Prioritas pembangunan Desa Tepian Baru menjadi pembahasan utama dalam Musrenbangdes yang berlangsung di Gedung Olahraga Rakyat (GOR) Desa Tepian Baru, Kecamatan Bengalon, Selasa (27/10/2026); Babinsa Tepian Baru, Kopda Samuel, turut hadir mendampingi proses perencanaan antara pemerintah desa dan warga.
Pertemuan yang dimulai pada pukul 09.00 WITA mengulas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, daftar usulan RKP untuk Tahun 2028, serta rencana perubahan RPJMDes Tahun 2022–2029 sebagai bagian dari penyesuaian perencanaan.
Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Desa Tepian Baru Edi S., perwakilan Camat Bengalon Anton, Bhabinkamtibmas Bripda Aditia, Babinpotmar Bengalon Serda Putra, Ketua BPD Yunita, dan Pj. Kepala Desa Tepian Madani Tari, beserta kepala dusun, ketua RT, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kader kesehatan, anggota PKK, dan perwakilan perusahaan.
Rangkaian kegiatan mencakup pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kutai Timur, pembacaan doa, sambutan, serta pemaparan materi oleh Sekretaris Desa Tepian Baru, disusul sesi tanya jawab dan diskusi untuk menampung masukan dari peserta.
Agenda penyusunan RKPDes 2027 dan pengumpulan usulan program 2028 memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan persoalan yang harus menjadi prioritas dalam pembangunan desa.
Perubahan RPJMDes dilakukan agar rencana jangka menengah Tahun 2022–2029 sesuai dengan perkembangan kondisi dan prioritas masyarakat, sementara kehadiran Babinsa merupakan bagian dari pembinaan teritorial melalui komunikasi dan kerja sama dengan pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat.
Musrenbangdes Desa Tepian Baru berakhir pukul 13.00 WITA dengan kondisi aman, tertib, dan terkendali.(0909)























