KUTAI TIMUR – OJK Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menyelenggarakan koordinasi dengan masyarakat adat Kutai untuk mematangkan rencana sosialisasi edukasi keuangan di Rumah Adat Kutai, Jalan Ring Road RT 066, Desa Sangatta Utara pada Rabu (28/10/2026).
Acara yang dimulai pukul 09.30 WITA tersebut melibatkan unsur pemerintah desa, TNI-Polri, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, dan warga setempat sebagai bagian dari upaya peningkatan literasi dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Hadir pada kegiatan ini Pemangku Adat Kutai Kabupaten Kutai Timur, H. Kasmo Pital, serta Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Kaltim-Kaltara, Yulianta, S.T., M.T.I., beserta anggota. Pejabat pemerintah desa, perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga, Bhabinkamtibmas Aipda Yan Sampe, dan Babinsa Sangatta Utara Sertu S. S. Bintang juga ikut hadir.
Peserta lain meliputi Laskar Kebangkitan Kutai (LKK), Barisan Inti Dayak Asli Kalimantan (BIDAK), anggota PKK, para kepala dusun, serta ketua RT 01 hingga RT 66. Secara keseluruhan kegiatan diikuti sekitar 100 orang.
Susunan acara mencakup sambutan, penyerahan cinderamata, pengenalan booth edukasi OJK, serta penyampaian materi edukasi dari OJK dan BPR Kutai Timur yang diselingi sesi tanya jawab untuk memperjelas materi kepada peserta.
Melalui penyuluhan ini diharapkan masyarakat dapat lebih cermat dalam memilih produk dan layanan keuangan, memahami manfaat dan risikonya, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik yang merugikan konsumen.
Peran aktif pemerintah desa, aparat kewilayahan, tokoh adat, dan organisasi masyarakat dipandang krusial untuk memperluas capaian edukasi sehingga masyarakat mampu memanfaatkan layanan jasa keuangan secara bijak dan bertanggung jawab. (0909).






















