BONE – Sasaran fisik TMMD ke-129 di Kabupaten Bone menyasar kebutuhan hunian layak dengan rampungnya renovasi tujuh Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Sibulue dan Kecamatan Bontocani.
Seluruh pekerjaan pada tujuh titik tersebut rampung sesuai waktu yang ditargetkan. Warga sekitar dilibatkan dalam pengerjaan sehingga renovasi menyesuaikan kebutuhan penerima manfaat, bukan hanya pembenahan fisik.
Letkol Inf. La Ode Muhammad Idrus, Dansatgas TMMD ke-129, mengatakan capaian itu berkat kerja keras personel Satgas serta dukungan berbagai pihak. Ia menilai penyelesaian RTLH penting karena manfaatnya langsung dapat dinikmati masyarakat.
“Yang paling penting adalah manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Kami melihat warga penerima RTLH sangat senang dan bersyukur karena rumah mereka sudah menjadi lebih layak untuk ditempati,” kata Dandim 1407/Bone tersebut, Rabu (12/08/2026).
Tuntasnya renovasi pada tujuh rumah ini menandai berakhirnya salah satu rangkaian pekerjaan fisik TMMD ke-129 di Bone. Perbaikan hunian diharapkan terus memberikan manfaat bagi warga selama rumah itu digunakan.(Red/Wr).















Leave a Reply