BONE – Di Desa Mallusetasi, sebuah prasasti dipasang pada rumah yang direnovasi untuk mengabadikan momentum kebersamaan membangun hunian layak.
Prasasti itu dipasang menjelang selesainya seluruh pekerjaan pada rumah milik Rosnawati di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, berperan sebagai identitas rumah sekaligus penanda sejarah pembangunan hasil kolaborasi TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Pembuatan prasasti rampung pada Rabu (5/8/2026) bersamaan dengan tahapan akhir pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi salah satu sasaran TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone; penanda ini melengkapi bangunan yang sekarang memberi rasa aman dan nyaman bagi penerima manfaat.
Warga menilai tulisan pada prasasti lebih bernilai daripada material karena menjadi bukti bahwa kepedulian pernah hadir di lokasi tersebut dan mengajarkan bahwa gotong royong mampu meninggalkan warisan yang terus dikenang.
Saat bangunan itu kelak menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, prasasti akan tetap berdiri sebagai saksi bahwa perubahan besar pernah dimulai dari kepedulian banyak pihak terhadap satu keluarga di desa Mallusetasi.(Red/Cn).















Leave a Reply