BONE – Di permukiman Desa Mallusetasi, rumah milik Rosnawati (51) kini diberi prasasti yang menandai keterkaitannya dengan rangkaian pekerjaan fisik TMMD ke-129, sebagai bagian dari tahapan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Pekerjaan itu dilanjutkan oleh personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone. Kegiatan berlangsung pada Selasa (11/08/2026), ketika pengerjaan sasaran RTLH terus diarahkan menuju penyelesaian.
Rumah tersebut memberikan manfaat paling langsung bagi penerima sasaran karena bisa dipakai dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan prasasti berfungsi sebagai penanda bahwa lokasi itu pernah menjadi bagian dari kegiatan pembangunan TMMD.
Keberadaan penanda membuat hasil pekerjaan lebih mudah dikenali dalam konteks kegiatan yang telah berlangsung. Bagi warga desa, perubahan fisik kini tidak hanya terlihat pada bangunan tetapi juga tercatat melalui tanda yang dipasang di lokasi.
Dengan langkah ini, sasaran RTLH milik Rosnawati memasuki fase yang menegaskan hasil pekerjaan di lapangan. Kelak setelah kegiatan TMMD selesai, rumah dan prasasti itu akan tetap berada di Desa Mallusetasi sebagai bagian dari perubahan yang telah terjadi.(Red/Ap).















Leave a Reply