BONE – Rumah milik Rosnawati (51) di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone kini memiliki prasasti sebagai bentuk pelestarian jejak sejarah meski bentuk bangunan berubah.
Menjelang akhir rangkaian pekerjaan fisik, personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone menyelesaikan pembuatan prasasti sebagai identitas resmi rumah penerima manfaat.
Pengerjaan prasasti tersebut dilaksanakan pada Rabu (5/8/2026). Prasasti menyebut bahwa pembangunan rumah itu merupakan hasil sinergi TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat yang bertujuan meningkatkan kualitas hunian warga.
Ke depan, penanda ini diharapkan menjadi referensi masyarakat mengenai sejarah pembangunan desa sekaligus mengingatkan bahwa perubahan sosial lahir dari kolaborasi yang dipelihara.
Walau kecil, pesan yang dibawa prasasti sangat besar: pembangunan yang memberikan manfaat akan memiliki nilai jika kisah di baliknya terus dikenang. (Red/Ns).















Leave a Reply