Prasasti sebagai Penanda Resmi Pembangunan Jambanisasi Sasaran TMMD di Bone

BONE – Di Kelurahan Maroanging, dipasang prasasti yang menandai fasilitas jambanisasi sebagai bagian dari sasaran fisik TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.

Pembuatan prasasti dilaksanakan oleh personel Satgas TMMD ke-129 di Kelurahan Maroanging, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone guna menandai lokasi pembangunan fasilitas jambanisasi.

Pada Selasa, 11 Agustus 2026, pembuatan prasasti tercatat sebagai bagian dari rangkaian pekerjaan sasaran fisik TMMD yang berlangsung di lapangan.

Prasasti memiliki fungsi sebagai penanda lokasi dan catatan keberadaan pembangunan sehingga fasilitas jambanisasi dapat dikenali sebagai hasil TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.

Dengan penempatan prasasti, pembangunan fasilitas jambanisasi tidak hanya berhenti pada selesainya pekerjaan fisik tetapi juga tetap menyisakan jejak yang dapat dikenali masyarakat di kemudian hari.(Red/Cn).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *