BONE – Rumah milik Ibu Rosmina di Desa Tunreng Tellue, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone kini memiliki penanda resmi setelah masuk sebagai salah satu sasaran fisik TMMD ke-129.
Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone membuat prasasti pada RTLH titik 3 milik Ibu Rosmina, kegiatan yang termasuk rangkaian di lokasi sasaran pembangunan rumah tidak layak huni.
Penanda sederhana itu memberi arti atas pekerjaan yang telah dilaksanakan, sehingga rumah warga kini tercatat sebagai titik sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129.
Pelaksanaan pembuatan prasasti dilakukan pada Selasa, 11 Agustus 2026 di Desa Tunreng Tellue, wilayah Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.
Setelah kegiatan TMMD selesai, prasasti akan menjadi penanda yang menghubungkan rumah Ibu Rosmina dengan rangkaian pembangunan yang pernah berlangsung di desa tersebut.(Red/Cn).















Leave a Reply