KUTAI TIMUR – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur dilakukan oleh sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat pada Sabtu (19/9/2026).
Lokasi kebakaran berada di Gang Swadaya, Kelurahan Singa Geweh, dengan titik api pada lahan BPUTK Kilometer 3, Desa Persiapan Pinang Raya. Lahan kosong seluas kurang lebih 2,5 hektare terbakar dan berhasil dipadamkan tim gabungan.
Proses pemadaman berlangsung dari pukul 13.37 hingga 17.20 WITA, dengan dukungan armada dari Posko Sangatta Selatan dan Sangatta Utara serta unsur terkait lainnya. Kondisi angin kencang diduga memicu kejadian, sedangkan penyebab pastinya masih belum diketahui.
Personel yang terlibat terdiri dari Koramil 01/Sangatta, Yon TP, Lanal, Polri, Satpol PP Kecamatan, Damkar Sangatta Selatan, BPBD, BPBD Utara, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan LKK.
Tiga unit mobil pemadam dari Damkar Sangatta Selatan, Damkar Sangatta Utara, dan Damkar Yon TP dikerahkan untuk menanggulangi kebakaran. Damkar Lanal juga memberikan dukungan armada.
Titik kebakaran tercatat pada koordinat 0,1494055° LU dan 117,507736° BT, berjarak sekitar 350 kilometer dari Posko Lanud Dhomber, Balikpapan. Estimasi perjalanan ke lokasi sekitar 45 menit melalui udara dan tujuh hingga delapan jam melalui darat.
Koordinasi berbagai unsur dilakukan agar api tidak meluas, mengingat lokasi kebakaran berada dekat permukiman warga.
Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan saat cuaca panas dan angin kencang, tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan, tidak membuang puntung rokok di area rawan kebakaran, serta segera melaporkan bila menemukan titik api atau asap.
Sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan terus diperkuat untuk mendukung penanganan Karhutla secara cepat dan terpadu, sekaligus melindungi lingkungan dan permukiman warga di Kabupaten Kutai Timur.(0909).












Leave a Reply